Di Indonesia, kata "koruptor" bisa dikatakan kata yang selalu menghiasi berita ataupun media baik itu media fisik ataupun online. Kata yang belum bisa benar-benar dilepaskan dari Indonesia dan cukup merugikan keuangan negara. Dan selama ni setiap ada koruptor baru yang ketangkap pun selalu dibully ataupun dimaki habis-habisan oleh orang yang melihat atau membacanya, dan anehnya koruptor itu sama sekali tidak merasa hina dengan itu, bahkan masih bisa melambai-lambai ke layar seolah-olah bangga dengan kerugian negara, serta penderitaan rakyat yang diakibatkannya.
Di Indonesia, ada hukum yang mengatur pengendara kendaraan yang bertujuan menegakkan kedisiplinan para pengendara di jalan, dan untuk menpraktekannya selalu ada dilakukan razia guna untuk membuat para pengendara lebih disiplin, dan bagi pengendara yang melanggar seperti tidak memakai helm, berboncengan(motor) lebih dari kapasitas (2 orang), melanggar marka, kelengkapan kendaraan tidak ada maka polisi berhak melakukan tilang dan menghukum dengan denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Aksi tilang yang seharusnya dilakukan untuk membuat ejek jera bagi pengendara yang suka melanggar, dan untuk membuat pengendara lebih tertib dalam berkendara sehingga membuat rasa aman dan nyaman bagi penguna jalan lain, namun pada prakteknya sering menjadi ladang praktek suap menyuap antara pelanggar dan oknum polisi yang bertugas.
Bagi pengendara di Indonesia, terutama di Jakarta mungkin sudah tidak asing dengan kata "Damai, Pak!", kata yang sering dikatakan oleh pengendara ketika dipanggil polisi karena melakukan pelanggaran tata tertib dalam berkendara. Kata yang digunakan untuk membebaskan pengendara dari penilangan dengan uang lebih sedikit dibanding ketika harus ditilang dan urus ke pengadilan. Dan anehnya ini seolah-olah menjadi hal yang biasa untuk dilakukan, karena banyak yang melakukannya, bahkan yang melakukannya selalu dengan bangga ketika bisa lolos dari aksi tilang ini, dan menceritakan kepada teman dekat tanpa rasa malu seperti koruptor yang melambai-lambai tangan di media. Selain itu, Orang-orang yang rajin beribadah, orang-orang yang sudah menjadi petugas/pengurus/pelayan rumah ibadah juga tidak terkecuali dalam hal ini. Dan anehnya lagi, banyak sekali oknum-oknum polisi yang tidak menolak hal yang sudah termasuk suap menyuap itu, dan orang yang tidak melakukannya akan dianggap aneh dan bodoh.
Tidak jarang, seperti maling teriak maling orang yang sering menyuap saat hendak ditilang ini, juga seringnya sangat vokal yang mengkritik praktek korupsi besar, ikut membully koruptor yang tertangkap dan muncul dimedia yang juga tanpa rasa malu dan bersalah sambil melambai-lambai tangan itu.
Lantas apa yang membedakan dan menyamakan koruptor besar selalu bangga dengan jumlah yang dikorupsi dengan melambai-lambai tangan, dengan pengendara yang suka berkata "Damai, Pak!" juga dengan bangga menyuap polisi?? Mungkin yang membedakan koruptor besar dengan pengendara yang berkata "Damai, Pak!" kepada oknum polisi saat hendak ditilang itu jumlah uang yang dipakai, kalau dijalan mungkin hanya 10.000 ya sial-sial 100.000 atau 200.000, tapi kalau koruptor besar itu dah MMan(Milyaran).
Mungkin sudah saatnya, kita semua sadar untuk tetap tertib dalam berkendara, dan bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan termasuk itu pelanggaran, dan tidak melakukan aksi suap-menyuap yang disebut pungli itu. Jadikan keselamatan dalam berkendara sebagai kebutuhan, dan ingat ada keluarga yang menunggumu di rumah.
Mencoba merasakan rasa manis dalam secangkir teh hangat dan memikirkan persamaannya.... Sama-sama dengan bangga dan tidak malu menjadi koruptor....
Syalomm...